Evaluasi dan rekomendasi dari KPK harus menjadi landasan perbaikan program agar lebih efektif,” tambahnya.
BACA JUGA:Pencaker Muba Kini Bisa Bikin Kartu Kuning di Mana Saja, Proses Lebih Cepat dan Mudah
BACA JUGA:Forum Koordinasi BPJS Kesehatan–Kejari Muba Bahas Kepatuhan, Ini Rangkuman Hasilnya
Sementara itu, Kasatgas Korsub Wilayah II KPK RI Untung Wicaksono mengapresiasi langkah Pemkab Muba yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Terima kasih atas kerja keras Pemkab Muba, khususnya pimpinan daerah dan perangkat daerah yang sudah menindaklanjuti rekomendasi KPK.
Komitmen ini penting sebagai pondasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Untung.
Ia menjelaskan, Program Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025 mencakup tata kelola pemerintahan pada delapan area MCP, yakni perencanaan APBD, penyusunan anggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
BACA JUGA:Muba Resmi Dapat Alokasi 5.143 Sambungan Jargas, Bupati: Kita Ajukan Lagu untuk 2026
BACA JUGA:Dapat Laporan Adanya Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar, Polsek Keluang Terjun ke Lokasi
Selain itu, program juga menyentuh isu tematik sektoral seperti kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan pertanahan.
KPK juga menekankan penyelamatan keuangan negara melalui langkah-langkah strategis, antara lain sertifikasi dan penertiban BMD, pemulihan aset, optimalisasi pajak daerah, hingga penagihan tunggakan pajak.
Rakor tersebut dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab seputar pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Muba.