Oleh sebab itulah, mengapa formasi dan kualifikasi yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu harus tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah.
BACA JUGA:269 Kontingen Sumsel Dilepas, Gubernur Herman Deru Tekankan Sportivitas dan Nilai ASN di PORNAS XVII
BACA JUGA:Universitas Sumatera Selatan Gelar Wisuda ke-7, 111 Lulusan Resmi Dikukuhkan
Hambatan Penyaluran Gaji PPPK Paruh Waktu
Dalam realisasinya tentu tidak semulus yang diharapakan para honorer.
Banyak tantangan dalam segi pendanaan untuk dapat menghindari PHK massal honorer.
Banyaknya jumlah honorer dibandingkan dana daerah, menjadi tantangan terbesar dalam pengangkatan paruh waktu kali ini.
BACA JUGA:Warga Talang Jambe Tenggelam saat Mandi di Sungai Musi, Basarnas Gelar Operasi SAR
Kejutan Spesial untuk Honorer di Daerah Mataram
Perlu juga diingat, bahwa tidak semua daerah akan mengalami hal yang sama.
Di Kota Mataram, honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan disejahterakan gajinya.
Sekalipun tidak diangkat menjadi PPPK paruh waktu, daerah tetap memastikan honorer bisa lanjut bekerja.
BACA JUGA:TERBARU! Suzuki Smash 2026 Tersedia di Dealer, Cek Harganya
"Kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah berhitung untuk 528 pegawai non-ASN yang tidak masuk PPPK paruh waktu agar tetap bisa bekerja seperti biasa," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram.
Dalam hal ini, Mohan memastikan honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu ataupun tidak akan diberikan gaji seperti sebelumnya.