BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Siap jadi Penengah Suporter dan Manajemen Demi Selamatkan SFC Dari Degradasi
BACA JUGA:Bansos di Pastikan Cair Tepat Waktu, KPM Segera Cek ATM dan Rekening Terkait Dana PKH BPNT Tahap 4!
Setelah narkotika jenis sabu saksi Zupiyadi terima, saksi menghubungi terdakwa Mistoni memberitahukan bahwa isi tas dan kantong plastik warna hitam yang saksi terima berupa 15 bungkus narkotika jenis Sabu sebanyak 15 Kg
Dari informasi tersebut, akhirnya terdakwa Mistoni berhasil ditangkap oleh petugas dari BNNP Sumsel.
Kemudian dari penangkapan terhadap terdakwa Mastoni. petugas dari BNNP Sumsel langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan saksi Syakirman dan Zupiyadi.