Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Rabu 22-10-2025,11:02 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar—baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program—sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

BACA JUGA:Sabang–Aceh dan Jejak Tak Terlupa: Catatan dari Rakernas SPS dan HUT ke-79

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren di Ajang Pesantren Award 2025

Romo Syafi’i menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.

Menag Tegaskan Komitmen

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian 22 Oktober 2025 Meroket Lagi, Antam Tembus Rp2.763.000 per Gram

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Way Kanan, Tak Berpotensi Tsunami

Menag Nasaruddin umar mengungkapkan, Ditjen Pesantren ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional.

Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.

“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Menag.

Menag menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik.

BACA JUGA:Belum Tergeser, Muba Masih Duduki Puncak Klasemen Porprov XV dengan 63 Emas

“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, sekaligus membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” ujar Menag.

Kategori :