Kami siap melayan, bagaimana pecandu narkoba adalah korban yang butuh kita selamatkan.
BACA JUGA:Ini Strategi Disnakertrans Muba dalam Menjaga Stabilitas Ketenagakerjaan di Musi Banyuasin
BACA JUGA:Buruh Perkebunan Suarakan Aspirasi, Bupati Muba Toha Tohet Siap Mendengar!
Jangan sampai tingkatnya parah, tidak usah takut dan khawatir akan kami lepas dari jeratan hukum apabila yang bersangkutan murni dia adalah pemakai," bebernya.
Seperti, diakui ia bahwa sudah 2 bulan ini di Muba telah mempelajari beberapa kasus Narkoba dan telah dilakukan Tim Assesment Terpadu (TAT) dengan pihak Polres Muba.
"TAT itu berfungsi menilai apakah di situ masuk dalam yuridis ataukah medis.
Contoh kalau yuridis, pemakai tidak terlibat jaringan, lalu pemakai merupakan murni korban.
Sementara dari segi medis, korban memang pemakai akan kita lakukan proses rehabilitasi bukan proses hukum, "tandasnya.