BACA JUGA:Kominfo Muba Perkuat Ketangguhan Siber Daerah Lewat Forum Nasional BSSN
“Para pelamar diimbau untuk segera melengkapi berkas pendaftaran karena Batas Akhir Pendaftaran adalah 14 November 2025, “ ajak Herryanndi. Senin 3 November 2025.
Sementara itu Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Penta) Disnakertrans Muba, Satipis Daruis, SKM., M.Si., menegaskan pentingnya kecepatan dan kelengkapan berkas.
"Kami mengimbau kepada seluruh pencari kerja yang memenuhi kualifikasi, agar segera daftarkan diri dan lengkapi persyaratan yang diminta oleh perusahaan.
Krena kesempatan ini dibuka sampai tanggal 14 November.
BACA JUGA:Bupati Muba Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026
BACA JUGA:Siapkan Generasi Muda Unggul, Pemkab Muba Luncurkan Pelatihan Bahasa Jepang
Jangan sampai terlewat," ujarnya.
Cara Pendaftaran
Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara, pilih salah satu:
1. Offline: Serahkan berkas lamaran lengkap secara langsung ke Kantor Disnakertrans Muba.
BACA JUGA:Siapkan Generasi Muda Unggul, Pemkab Muba Luncurkan Pelatihan Bahasa Jepang
BACA JUGA:Duduk Bersama Kepala Daerah Lain, Bupati Muba Hadiri Pisah Sambut Kajati Sumsel
2. Email: Kirim berkas digital ke alamat email: penta.disnakertransmuba@gmail.com.
Persyaratan Administrasi Wajib Lengkap
Pelamar harus memastikan semua persyaratan administrasi berikut sudah lengkap saat mengajukan lamaran:
• Surat Lamaran (Tulis Tangan)