Ia menyampaikan bahwa Menteri ESDM berharap pelaksanaan Permen 14/2025 dapat segera diimplementasikan pada Desember mendatang.
“Permen 14 ini memang dibuat untuk mendistribusikan kesejahteraan kepada masyarakat. Tapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan, meningkatkan kemampuan teknis, kesadaran lingkungan, dan pengembangan sumber daya manusia,” pungkasnya.