PALPRES.COM - Pemerintah mulai menyiapkan perubahan besar dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Setidaknya, ada 3 sistem baru yang akan diuji coba dalam proses seleksi mendatang.
Bahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan kelebihan dan kekurangan dari tiga sistem yang bakal diberlakukan tersebut.
3 Sistem Baru CPNS 2026
BACA JUGA:Harga Terbaru Emas di Pegadaian 15 November 2025, UBS dan Galeri 24 Turun Tipis
BACA JUGA:GEMPAR! Purbaya Tegaskan CPNS Kemenkeu 2026 Dibuka Khusus STAN Tapi 300 Kursi Istimewa untuk SMA
Berdasarkan evaluasi terhadap seleksi CPNS beberapa tahun terakhir yang dinilai kurang efisien dan terlalu mahal, BKN menyiapkan terobosan baru agar proses rekrutmen lebih modern dan adaptif.
Berikut tiga perubahan utamanya:
1. Tes Bisa Dilakukan Kapan Saja
Ke depannya, peserta tidak perlu menunggu jadwal nasional yang serentak.
BACA JUGA:Pagi Ini Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Maluku Tenggara, Tak Berpotensi Tsunami
BACA JUGA:Polandia 1-1 Belanda: Hasil Imbang Hampir Mengamankan Tempat Mereka di Piala Dunia 2026
Ujian CAT BKN dapat diikuti kapan saja sesuai kesiapan peserta.
Perubahan ini disebut bakal mempermudah pelamar yang selama ini terbatas oleh jadwal ujian yang hanya dibuka sekali dalam setahun.
2. Nilai SKD Berlaku Selama Dua Tahun