3 Sistem Baru Seleksi CPNS 2026, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Sabtu 15-11-2025,14:33 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat digunakan untuk melamar ke berbagai instansi selama masa berlaku.

BACA JUGA:Puskas Award 2025, Sementara Rizky Ridho Ungguli Lamine Yamal dan Diclan Rice

BACA JUGA:Perusahaan di Muba Wajib Lapor Lowongan Kerja, Ini Sanksi bagi yang Membandel!

“Nanti hasil tes ini seperti tes TOEFL, bisa dipakai selama dua tahun,” ujar Kepala BKN Zudan Arif.

Artinya, peserta tidak harus mengulang seluruh tes setiap tahun, cukup memakai nilai yang sudah dimiliki.

3. Subtes Tidak Perlu Diulang Keseluruhan

Jika gagal pada salah satu subtes, seperti TIU, peserta cukup mengulang subtes yang nilainya tidak memenuhi passing grade.

BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa Sosialisasikan Insentif dan Santunan Kematian Untuk Masyarakat

“Yang tidak lulus uji kompetensi hanya mengulang pada bagian yang tidak lulus,” kata Prof. Zudan.

Model ini membuat peserta bisa fokus memperbaiki kelemahan mereka tanpa mengulang bagian yang sebenarnya sudah lulus.

Kelebihan Sistem Baru CPNS 2026 untuk Peserta

Sebelum ke kekurangan, perubahan ini sebenarnya membawa sejumlah keuntungan:

BACA JUGA:Buka Rangkaian Sriwijaya Gran Fondo 2025 dengan Safari Jumat, Herman Deru Disambut Hangat Warga OKUS

- Kesempatan lebih banyak karena peserta bisa langsung melamar ke instansi lain tanpa menunggu satu tahun penuh.

- Nilai berlaku 2 tahun, sehingga peserta tidak perlu berulang kali tes jika sudah lulus.

- Persiapan lebih fleksibel, tidak terikat jadwal serentak.

Kategori :