RESMI! Ini Tabel Terbaru Gaji PPPK Desember 2025

Rabu 26-11-2025,08:14 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Golongan XV : Rp4.107.600 – Rp6.746.200

BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Bagikan 3.500 Bibit Cabai untuk Kelompok Tani di Sawahlunto

BACA JUGA:Fakta Menarik Khabib Nurmagomedov: Rekor Sempurna dan Kisah Ikonik Bergulat dengan Beruang

Golongan XVII : Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Nominal gaji yang diterima tiap PPPK berbeda tergantung pada golongan dan masa kerja, sehingga penting bagi pegawai untuk menyesuaikan dengan data pribadi masing-masing.

Pemerintah juga berharap pencairan gaji Desember 2025 berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga mendukung peningkatan kinerja PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Kategori :