BACA JUGA:Perbaikan Rampung, Jembatan Air Durian di Muba Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
BACA JUGA:Kominfo Muba Hadiri Rakornis dan Boothcamp Giat Satu Data Sumsel 2025
Untuk mempermudah masyarakat, pembuatan Kartu AK.1 dapat dilakukan langsung di Kantor Disnakertrans Muba atau melalui layanan daring via WhatsApp di nomor 0821-8299-6310 (Layanan Minaker).
Detail Pendaftaran dan Kualifikasi
Lowongan ini terbuka bagi Laki-laki dan Perempuan dengan batas akhir pendaftaran pada 5 Desember 2025.
Persyaratan Berkas:
BACA JUGA:Hadiri Pengukuhan Pengurus IKKA Periode 2025-2030, Bupati Muba Titip Pesan ke Sekda Kota Palembang
BACA JUGA:WASPADA! Dinas PPPA Muba Temukan Tempat Penitipan Anak Ilegal di Sekayu
* Surat Lamaran (Tulis tangan).
* Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup).
* Fotocopy KTP dan KK (Wajib domisili Musi Banyuasin).
* Fotocopy Ijazah terakhir.
BACA JUGA:Exit Meeting Bersama Tim BPK, Bupati Muba Dorong Perbaikan Pengelolaan Keuangan 2025
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Raih Prestasi di Tingkat Provinsi Sumsel
* Pas Foto 3x4 (2 lembar).
* Kartu Pencari Kerja (AK.1/Kartu Kuning).
Cara Melamar
Berkas lamaran dapat dikirimkan melalui dua cara: