Lapas Sekayu Usulkan 83 Warga Binaan sebagai Tamping di Sidang TPP

Rabu 03-12-2025,14:42 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM- Lapas Sekayu kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Selasa 2 November 2025.

Agenda utama sidang yaitu pengusulan calon tamping (tahanan pendamping) di berbagai bidang kegiatan pembinaan. 

Pada kesempatan ini, sebanyak 83 warga binaan mengikuti sidang, terdiri dari 75 pria dan 8 wanita, untuk dinilai kelayakannya menjadi tamping di dalam lapas.

Dalam proses sidang, tim melakukan penilaian berdasarkan perilaku, kedisiplinan, serta tanggung jawab warga binaan selama menjalani masa pidana. 

BACA JUGA:Lapas Sekayu Jalankan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Warga Binaan Kasus Narkoba

BACA JUGA:Cegah Kebakaran, Lapas Sekayu Dapat Bantuan 16 Alat APAR dari Ditjen Pemasyarakatan

Mereka yang dinilai layak nantinya akan ditempatkan pada berbagai unit seperti dapur, kebersihan, pelayanan blok hunian, serta kegiatan pembinaan kemandirian.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menegaskan bahwa proses pengusulan tamping harus dilakukan secara selektif dan profesional.

“Penentuan tamping tidak bisa sembarangan, mereka memegang peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan menjaga stabilitas keamanan. 

Karena itu, setiap keputusan harus objektif, transparan, dan mengedepankan integritas,” kata Aris.

BACA JUGA:Petugas Lapas Sekayu Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian Wanita, Apa Ya?

BACA JUGA:Wujud Nyata Komitmen Jaga Keamanan, Lapas Lubuk Linggau Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama, menambahkan bahwa seluruh proses berjalan secara objektif dan transparan.

“Kami memilih warga binaan yang benar-benar menunjukkan perubahan positif. 

Tamping harus mampu menjadi contoh bagi warga binaan lainnya,” ujarnya.

Kategori :