Disbun Muba Akui Ada Persoalan Data Kawasan dan Kepemilikan Perkebunan

Selasa 09-12-2025,07:38 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Pemerintah membuka ruang diskusi dan koordinasi seluas-luasnya,” tegasnya.

BACA JUGA:50 Pasutri di Muba Kini Punya Legalitas Pernikahan Usai Ikuti Sidang Isbat

BACA JUGA:TP PKK OKU Selatan Belajar ke Muba, Kagumi Prestasi dan Inovasi PKK Muba

Sementara itu Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa pengelolaan sektor perkebunan saat ini sudah menjadi agenda nasional.

Sehingga pemerintah daerah perlu mengambil langkah terstruktur dan kolaboratif bersama perusahaan.

“Sektor perkebunan bukan hanya berkaitan dengan produksi dan investasi, tetapi juga menyangkut kewajiban perusahaan terhadap daerah dan masyarakat.

Karena itu, keterbukaan, kepatuhan, dan kemitraan menjadi kunci,” ujarnya.

BACA JUGA:Menkes Beri Lampu Hijau atas Upaya Bupati Muba Perkuat Sistem Kesehatan

BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Cegah Praktik Pekerja Anak di Sektor Perkebunan

Ia menekankan bahwasanya perusahaan perlu memenuhi kewajiban administratif, lingkungan, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah, baik melalui retribusi maupun pajak terkait. 

Menurutnya, tata kelola yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Pengaturan kewajiban ini bukan untuk memberatkan, justru agar usaha berjalan sehat, berkelanjutan, dan memiliki dampak luas. 

Kita tidak ingin potensi daerah hilang hanya karena ketidakpatuhan dan minimnya koordinasi,” tegas Syafaruddin.

Kategori :