Pemkab OKI Mediasi Masyarakat Desa Riding - PT BMH, Asisten I Tegaskan Hal Ini

Jumat 12-12-2025,07:52 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Selain itu, masyarakat kehilangan mata pencaharian dengan adanya perusahaan, maka dari ini kami selaku kepala desa meminta arahan ke pemerintah atau dinas terkait atas permasalahan yang ada di desa kami," ungkapnya.

BACA JUGA:2 Terdakwa Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Disperindag PALI Dijatuhi Vonis Berbeda

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 12 Desember 2025: Wilayah Sumsel Didominasi Hujan Ringan

Di kesempatan itu juga, H Mulyadi selaku tokoh masyarakat Desa Riding mempertanyakan peran dari perusahaan terkait akses jalan yang ada di dalam konsesi perusahaan, yang selama ini sudah ada sebelum ijin kelola perusahaan PT Bumi Mekar Hijau diterbitkan.

"Kami menanyakan peran dan sebatas mana tanggung jawab perusahaan terhadap kepedulian lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama akses jalan masyarakat yang dibangun pemerintah ternyata masuk dalam konsesi perusahaan," cetusnya.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari pihak masyarakat, pihak perusahaan yang diwakili oleh Irwan Irhandi beserta Tim perusahaan yang hadir dalam rapat mediasi mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah berencana untuk membuat dokumen pelepasan wilayah Dusun 3 Riding yang diperkirakan masuk dalam konsesi perusahaan.

"Sebelum adanya usulan dari masyarakat, kami pihak perusahaan sudah membahas untuk mengeluarkan wilayah tersebut, dikarenakan menjadi beban perusahaan juga setiap tahun pajaknya perusahaan yang bayarkan," tukasnya.

BACA JUGA:Kapolri Tinjau Pembersihan SD dan Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Alexsander Bastomi SP M.Si menyampaikan perihal permohonan ini agar masyarakat bersabar dan tidak mengambil tindakan yang akan merugikan masyarakat itu sendiri.

"Karena ini ranahnya Kementerian Kehutanan, jadi kami tidak banyak ruang untuk mengambil alih hal ini.

Namun kami siap membantu masyarakat untuk mencari solusi dan ini menjadi evaluasi untuk kami dapat berkoordinasi bersama instansi terkait," jelasnya.

Bupati OKI yang diwakili Asisten I Setda OKI, H Alamsyah menegaskan pihaknya akan mengintruksikan langsung kepada Camat Pangkalan Lampam untuk mendampingi dan memfasilitasi masyarakat Desa Riding untuk memperoleh haknya.

BACA JUGA:GAWAT! Revisi UU ASN 2023 Ancam Gaji dan Kepastian Kerja PPPK

"Pak Camat tolong masyarakat kita, jangan sampai masyarakat dibiarkan kebingungan untuk menghadapi permasalahan yang ada.

Segeralah berkoordinasi dengan pihak instansi terkait seperti kehutanan dan libatkan langsung pihak perusahaan dan masyarakat, supaya dapat menemukan solusi yang terbaik.

Kami yakin Pak Camat mampu menyelesaikan hal ini," ujarnya.

Kategori :