Juniarto Bisa Berkumpul dengan Keluarga, Kasus KDRT Dihentikan Kejari Muba Melalui Restorative Justice

Jumat 12-12-2025,17:54 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Dikesempatan yang sama, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ataupun tindakan yang telah dilakukan oleh Kejari Muba. 

BACA JUGA:Satgas Optimalisasi PAD Muba Segera Terbentuk, Ini 5 Tugas Strategis Bakal Dijalankan

BACA JUGA:Kejari Muba Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,7 Miliar dari Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan

"Saya ucapkan terima kasih, Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan masalah secara kebangsaan dan kami berharap masyarakat Muba tidak akan lagi melakukan KDRT," ujar Bupati Muba.

Juniarto yang dijemput oleh sang istri menyampaikan, terima kasih atas kesempatan yang diberikan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Alhamdulillah, saya bisa beraktivitas seperti biasa dan bebas. 

Bisa bekerja kembali untuk menafkahi istri dan ke empat anak Saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," kata Juniarto.

Kategori :