Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keberadaan Korpri, PGRI, dan Baznas dalam meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan kepedulian sosial ASN di Muba.
BACA JUGA:Layanan PELUK JAUH Bawa Disdukcapil Muba Raih Top 3 Inovator Pelayanan Publik
“Pada tahun sebelumnya dilakukan pemotongan langsung dari penghasilan ASN melalui Bank Sumsel Babel.
Namun, dengan adanya perubahan sistem penggajian menjadi sistem gross, maka iuran ini tidak dapat lagi dipotong secara langsung oleh Bank Sumsel Babel,” jelas Safarudin.
Untuk mengatasi kendala ini, tujuan utama sosialisasi adalah menjelaskan mekanisme penarikan iuran dan setoran pasca perubahan sistem penggajian ASN, yakni melalui Bendahara Gaji di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Pj Sekda berharap mekanisme ini dapat dipahami dengan baik oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, Bendahara Gaji, dan Bendahara Pengeluaran agar penarikan iuran dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kami juga berharap Bank Sumsel Babel dapat memberikan dukungan teknis dan fasilitas yang memadai untuk kelancaran mekanisme ini,” tutup Safarudin, seraya mengajak seluruh pihak mendukung upaya ini demi meningkatkan kesejahteraan dan kepedulian sosial ASN di Muba.