Bea Cukai Lhokseumawe Gencarkan Edukasi Soal Tindak Pidana Kepabeanan, Ini Buktinya!

Jumat 19-12-2025,02:46 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:2 Terdakwa Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Disperindag PALI Dijatuhi Vonis Berbeda

BACA JUGA:Belum Terima Salinan Berkas Perkara, Pembacaan Eksepsi H Halim Ditunda

Kepatuhan adalah kunci agar aktivitas ekonomi berjalan aman dan legal,” katanya.

Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Utara, Ivan Najjar Alavi, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, baik melalui kepatuhan hukum maupun dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran. 

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi LRT Sumsel Ditunda, Terdakwa Mantan Dirjen Kemenhub Sakit

BACA JUGA:Diduga Terbitkan SPH Palsu, Mantan Kades Kayu Ara Batu Disidang

Penegakan hukum akan lebih efektif jika didukung oleh kesadaran dan partisipasi publik,” ujarnya.

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Reza Rahim, menambahkan bahwa sinergi dengan Bea Cukai Lhokseumawe dalam tema tindak pidana kepabeanan bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pencegahan pelanggaran sejak dini,” kata Reza.

BACA JUGA:Korupsi Proyek Pokir, Mantan Kadis PUPR OKU Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Terjerat Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Perkimtan Kota Palembang Ditahan Jaksa

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe berharap edukasi hukum di bidang kepabeanan dan cukai dapat menjangkau lebih luas masyarakat.

Sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. ***

 

Kategori :