- Status aktif terdaftar di Dapodik dengan data sekola dan jam mengajar yang valid
BACA JUGA:Pemkot Palembang Bakal Danai Penuh Peringatan P5H5M Lewat BPKAD
BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Alasan Banyak Pelamar Gagal CPNS 2026
- Memiliki SK mengajar yang sesuai dengan data Dapodik
- Memiliki NUPTK yang valid dan tidak bermasalah di sistem GTK
- Lulus dari validasi TPG seperti data lolos verval, tidak ada konflik jam, mapel, atau status
Bagi guru yang belum memenuhi persyaratan tersebut, maka pencairan TPG bisa tertunda.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 6 Januari 2026: Palembang dan Sebagian Sumsel Berawan
Dengan hal ini, jika guru belum memenuhi persyaratan wajib bisa segera dilaporkan agar bisa menerima TPG setiap bulannya.