Reformasi Pelayanan Publik: OKU Timur Permudah Izin Usaha dan Akses Infrastruktur

Jumat 16-01-2026,17:33 WIB
Reporter : Arman Jaya
Editor : Kgs Yahya

Aspirasi tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

BACA JUGA:Polres OKU Timur dan Ponpes Darul Qur’an Salurkan Logistik Banjir di Belitang

BACA JUGA:Update Banjir OKU Timur: 73 Rumah Terendam, TNI-Polri dan Basarnas Dikerahkan ke Titik Terparah

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan sejumlah prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penguatan perlindungan sosial dan bantuan hukum.

Seluruh prioritas tersebut diarahkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Selain itu, turut disampaikan target pembangunan daerah tahun 2027, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, serta komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap program pembangunan ke depan dapat memberikan dampak nyata, seperti peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta terciptanya rasa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Kategori :