LAHAT, PALPRES.COM - Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK menghadiri kegiatan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan underpass/flyover akses jalan hauling PT Mustika Indah Permai (MIP) dan PT Servo Lintas Raya (SLR), Jumat, 16 Januari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 wib di Jalan Hauling PT MIP, Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Ground breaking ini menandai dimulainya pembangunan jalan khusus angkutan batubara sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang melarang penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara mulai 1 Januari 2026.
Acara tersebut dihadiri langsung Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH, Direktur PT MIP Mulyadi Wibowo, Direktur PT SLR Viktor Budi Tanuaji, serta sejumlah pejabat dari Polda Sumsel, DPRD Provinsi dan Kabupaten, unsur TNI-Polri, OPD Provinsi Sumsel, OPD Kabupaten Lahat dan Muara Enim, camat, kepala desa, serta perwakilan perusahaan dan transportir.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bakal Sambangi Ogan Ilir, Sejumlah Agenda Penting Disiapkan
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Berikan 2 Opsi Tanggal HUT OKU Selatan, Perbaikan Jalan Jadi Prioritas
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan, DR H Herman Deru SH MM, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Lahat, Widia Ningsih SH MH, jajaran manajemen PT MIP dan PT SLR, serta Kapolres Lahat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 tertanggal 2 Juli 2025, yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara mulai 1 Januari 2026.
Kebijakan ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah kerugian akibat aktivitas angkutan tambang di jalan umum.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada PT MIP dan PT SLR yang merespons cepat kebijakan tersebut dengan membangun underpass.
BACA JUGA:Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat
BACA JUGA:APBI Surati Gubernur Sumsel, Desak Pembatasan Jalan Umum Diterapkan Bertahap
Ia berharap pembangunan ini dapat memperlancar aktivitas masyarakat sekaligus operasional perusahaan, serta menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya di Kabupaten Lahat.
“Pembangunan underpass ini diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi solusi agar distribusi sumber daya alam berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat,” ujar Herman Deru.
Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polres Lahat, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat guna memastikan acara berjalan aman dan tertib.