OKU, PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) melaksanakan Apel Integritas pada Selasa, 20 Januari 2026.
Hal ini sebagai bagian dari penguatan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Apel Integritas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Rudhy Parhusip, S.H., M.H.
Dengan Dwi Sapto Wirayuda, S.H. selaku Komandan Apel, serta diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
BACA JUGA:Kejari Lahat Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2023, Siapa Saja?
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun: Kejari Pagar Alam Tetapkan Tersangka Baru
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
“Apel Integritas ini merupakan pengingat sekaligus penegasan komitmen seluruh insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika,” tegas Rudhy Parhusip.
Hal ini dalam setiap pelaksanaan tugas, serta memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi.
BACA JUGA:Aliansi Silampari Gelar Unjuk Rasa, Kejari Lubuklinggau Pastikan Kasus UU ITE Segera Disidangkan
BACA JUGA:Kejari OKI Tahan 3 Tersangka Kasus KUR Bank Plat Merah, Ini Modus Penyelewengannya
Namun merupakan upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan dan kepercayaan publik.
“Melalui komitmen bersama ini, kami berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” tambahnya.
Pelaksanaan Apel Integritas ini merupakan bagian dari langkah nyata Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.