Dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan, sejalan dengan arah kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Kejari Pagar Alam Kembali Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pelebaran Bahu Jalan Ratu Seriun
BACA JUGA:Kejari Pagar Alam Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Siapa Saja?
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal secara konsisten.
Dan berkelanjutan demi terwujudnya institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat. ***