PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana hadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI.
Yang juga hadir Jaksa Agung Republik Indonesia yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa 20 Januari 2026.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H kepada wartawan.
"Benar adanya kegiatan bapak Kajati Sumsel yang menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI," ujarnya.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Lantik 5 Kajari, I Gede Widhartama Jabatan Kajari OKI
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Moh. Rano Alfath turut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda.
Kemudian juga ada Kepala Badan dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia yang ikut hadir.
Hal ini dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan RI selama Tahun anggaran 2025 dan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2026.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin memaparkan beberapa pembahasan utama seperti Grand Strategy Renstra Kejaksaan RI Tahun 2026.
BACA JUGA:Duduk Bersama Kepala Daerah Lain, Bupati Muba Hadiri Pisah Sambut Kajati Sumsel
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi: Kejati Terima Penitipan Uang Pengganti Kerugian Negara, Segini Jumlahnya
Program Prioritas dan Indikator Kinerja, penanganan perkara menarik perhatian publik.
"Kemudian penanganan tindak pidana korupsi dan juga pengembalian atau pemulihan kerugian keuangan negara," katanya.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan anggaran yang proporsional sesuai kebutuhan operasional Kejaksaan RI guna mendukung program prioritas pelayanan publik dan penegakan hukum.