PPPK Gigit Jari! Tahun 2026 PNS Terima 3 Tunjangan Ini

Senin 26-01-2026,15:29 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Golongan III: Rp37.000 per hari

Golongan IV: Rp41.000 per hari

BACA JUGA:Mutasi PPPK Dipermudah, Persetujuan Hanya Butuh 5 Hari Kerja

Banyak yang mempertanyakan alasan PPPK tidak masuk dalam daftar penerima tiga tunjangan ini.

Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan status kepegawaian.

PPPK bukan pegawai tetap, sehingga tidak menerima uang makan harian, atau 3 tunjangan tambahan ini.

Kategori :