MARTAPURA, PALPRES.COM - Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, secara langsung menyerahkan rumah baru dalam program Bangun Rumah Baru Polsek Semendawai Suku III.
Kegiatan serah terima berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026 pukul 10.30 hingga 12.00 WIB di RT 01 RW 01 Desa Mujorahayu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Dua warga penerima manfaat adalah Rowiyah dari Desa Jaya Mulya dan Sumiyati dari Desa Mujorahayu.
Keduanya berstatus janda cerai mati dan bekerja sebagai petani.
BACA JUGA:Kumpulkan Ratusan Bhabinkamtibmas, Kapolres Muba: Mereka Ujung Tombak Pelayanan Bagi Warga
Dalam sambutannya, Kapolsek Semendawai Suku III IPTU Antoni Steven, SKom, MM, menyatakan program ini merupakan bentuk kepedulian POLRI terhadap masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan tempat tinggal layak.
“Semoga rumah baru ini dapat bermanfaat bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Camat Semendawai Suku III Bun Yamin, S.E., mengapresiasi program yang digagas pihak kepolisian.
Menurutnya, pembangunan rumah selesai dalam waktu kurang dari 20 hari berkat kerjasama baik antara warga dan Bhabinkamtibmas.
BACA JUGA:Pria Asal Bayung Lencir Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Muba
“Mudah-mudahan program ini dapat berlanjut di masa mendatang,” harapnya.
Dalam arahannya, AKBP Adik Listiyono mengungkapkan bahwa Polda Sumsel akan menjalankan program bedah rumah 1 Polsek 1 Rumah, yang juga akan diterapkan di wilayah OKU Timur.
“Semoga warga penerima manfaat dapat menempati rumah dengan damai dan bahagia,” ucapnya.