RESMI! Ini Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Jumat 30-01-2026,14:32 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

"Jadi, dimulai dari hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama, lalu, tahap kedua," kata Faisol.

BACA JUGA:BNN dan Bea Cukai Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 100 Kg di Aceh Timur, Ini Modusnya

Tahapan ini menyesuaikan hasil seleksi sebelumnya serta kesiapan masing-masing instansi, khususnya terkait anggaran.

Peran Pemda Sangat Menentukan

Pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu tidak terlepas dari peran pemerintah daerah.

Faisol menegaskan bahwa daerah yang memiliki kemampuan anggaran dapat segera mengusulkan kebutuhan PPPK penuh waktu kepada KemenPAN-RB.

BACA JUGA:Kasus Rokok Ilegal di Palembang, 3 Terdakwa Jaksa Dituntut 3 Tahun Penjara

"Sebaiknya pendekatan dengan pemda karena pengangkatan PPPK penuh waktu dari paruh waktu ini dilakukan secara bertahap dan semuanya berdasarkan usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau kepala daerah," ucapnya.

Artinya, dukungan dan komitmen kepala daerah menjadi faktor penting agar proses pengangkatan bisa berjalan lebih cepat.

PPPK Paruh Waktu Bersifat Sementara

KemenPAN-RB juga menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu bukanlah kondisi permanen.

BACA JUGA:Daftar Peringkat 25 Pemain Sayap Kiri Terbaik di Dunia Sepak Bola Bagian Terakhir

Skema ini disiapkan sebagai solusi sementara dalam penataan pegawai non-ASN.

Faisol menekankan bahwa PPPK paruh waktu pada dasarnya diparkir sementara sebelum diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Dengan catatan selama memenuhi persyaratan dan tersedia anggaran.

Tahapan Resmi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Kategori :