"Benar adanya giat yang dilakukan bapak Wakajati Sumsel yang mengikuti Monev Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi KUR Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Kembali Tahan Satu Tersangka
Yang diselenggaran oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Bapak Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum.
Kegiatan yang diikuti oleh 15 Kejaksaan Tinggi yang berada di Wilayah Kerja Inspektorat I dan Inspektorat Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia ini dilaksanakan.
Dalam rangka memastikan program atau kegiatan yang berjalan sesuai dengan rencana, mendeteksi masalah lebih dini dan mengukur pencapaian tujuan (efektivitas) serta penggunaan sumber daya (efisiensi).
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi KUR di Bank Plat Merah Sumsel: Kejati Tetapkan 7 Tersangka
BACA JUGA:Jaksa Mandiri Pangan, Kejari Pagar Alam Bersama Kajati Sumsel Tanam Jagung
"Tujuan utamanya adalah meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan memberikan rekomendasi perbaikan berbasis data," katanya. ***