Alhamdulillah Cair! Ini Cara Baru Pembayaran TPG 2026

Senin 02-02-2026,11:55 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Penantian panjang para guru di Indonesia akhirnya terjawab.

Ya, pemerintah resmi menerapkan cara baru pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026.

Era baru ini tentunya membuat sekitar 1,2 juta guru tidak perlu lagi menunggu lama untuk menerima haknya.

Kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani.

BACA JUGA:Cek Gaji PPPK Penuh Waktu Februari 2026, Ada Kenaikan?

BACA JUGA:Buka Pintu Bela Timnas Indonesia, Bek Klub Belanda Ini Kirim ‘Kode Keras’ ke PSSI

Ia menegaskan bahwa penyaluran TPG kini dilakukan secara bulanan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru.

“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru.

Kebijakan ini diharapkan memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Dirjen Nunuk.

Selama bertahun-tahun, guru kerap menghadapi keterlambatan pencairan TPG akibat sistem penyaluran yang menunggu periode tertentu.

BACA JUGA:Tips Terbaik Ustadz Abdullah Roy: Cara Mengubah Penyesalan Ramadan Tahun Lalu Menjadi Kemenangan di 2026

BACA JUGA:Anak Kecanduan Gadget? Ajak ke Punti Kayu, Belajar Alam dengan Cara Seru!

Melalui skema baru ini, pemerintah menghadirkan kepastian dan keteraturan pembayaran agar tunjangan bisa dimanfaatkan tepat waktu.

Meski cair setiap bulan, Dirjen GTKPG mengingatkan bahwa pencairan tetap mengikuti tahapan administrasi yang berlaku.

“Waktu masuknya dana ke rekening masing-masing guru menyesuaikan dengan tahapan penyaluran yang berlaku,” ucapnya.

Kategori :