BACA JUGA:Haji Halim Meninggal, Kajati Sumsel Beri Penjelasan Soal Kasusnya
Menanggapi perdebatan mengenai kelengkapan berkas tersebut, Majelis Hakim yang diketuai Fauzi Isra, dan beranggotakan Wahyu Agus Susanto dan Pitriadi, meminta agar JPU melengkapi kekurangan dokumen materiil dalam SKP2 tersebut sebelum sidang dilanjutkan pada sore pukul 16.00 WIB di hari yang sama.