TIMPANG! Ini Perbedaan Gaji SPPG MBG dengan Guru Honorer

Kamis 05-02-2026,09:21 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Belakangan ini publik dihebohkan dengan perbandingan gaji yang diterima pegawai SPPG MBG dengan guru honorer.

Ya, perbedaan besaran nominal yang timpang ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Bahkan, besaran gaji yang didapat tersebut menimbulkan adanya ketidakadilan bagi guru honorer

SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) MBG (Makan Bergizi Gratis) merupakan unit dapur yang dibentuk oleh pemerintah BGN (Badan Gizi Nasional).

BACA JUGA:Target Naik Tajam! BRI Bidik 60 Ribu Rumah Subsidi Tahun Ini, Menteri PKP Beri Apresiasi

BACA JUGA:Update Jadwal Sholat Fardhu Palembang dan Sekitarnya Hari Ini, 5 Februari 2026

Unit tersebut yang bertugas bertanggung jawab mengelola dan mendistribusikan makanan bergizi untuk program MBG bagi anak-anak dan ibu hamil.

Adanya SPPG ini tentunya memberikan peluang dengan memberikan lowongan kerja bagi masyarakat Indonesia dengan berbagai posisi.

Bahkan, karier menjadi bagian dari SPPG MBG tersebut memiliki besaran gaji yang disesuaikan dengan UMK/UMP wilayah serta pengalaman.

Besaran gaji SPPG MBG ini kemudian menjadi perbincangan usai pegawai inti SPPG diangkat menjadi PPPK BGN.

BACA JUGA:Retribusi Parkir Jadi Sorotan, Prisma Minta Dishub OKI Transparan

BACA JUGA:Sinergi DPRK dan Bea Cukai Lhokseumawe, UMKM Didukung Naik Kelas

Dimana hal tersebut dibandingkan dengan gaji guru honorer yang ada di Indonesia, dan disebut-sebut tidak adil.

Pengangkatan menjadi bagian ASN untuk pegawai SPPG dinilai terbuka lebar dan mudah dibandingkan guru honorer.

Bahkan, di tahun 2026 ini jalur PPPK guru telah dihapus dan dialihkan ke seleksi CPNS 2026 nanti.

Kategori :