Sebaliknya dosen, tugasnya tidak hanya mengajar, tetapi juga melakukan riset dan pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA:Menpan RB Ungkap Fakta Seleksi CPNS 2026
BACA JUGA:9 Aktivitas yang Sering Dikira Membatalkan Puasa, Ternyata Boleh Kata Ustadz Arief Budiman Lc
Maka dari itu, ketika dosen dijadikan PPPK, kariernya jadi mandek, padahal kewajibannya melakukan riset secara kontinyu.
"Khusus dosen formasi PNS yang disiapkan, sedangkan PPPK terakhir rekrutmen pada 2024," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menegaskan, pemerintah harus membuka formasi guru PNS.
Jangan sampai Gen Z tidak ingin bercita-cita menjadi guru karena statusnya hanya kontrak.
BACA JUGA:Anggota TNI-Polri Berkumpul di Desa Muara Gelumpai Saat Warga Tidur, Ada Apa?
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Fasilitasi 2 Perselisihan PHK, Ini Hasil Mediasi Terbarunya
"Harus ada guru PNS, jangan semuanya diarahkan ke PPPK," kata Unifah beberapa waktu lalu.
Unidah menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang bersama-sama guru dan tenaga kependidikan (tendik) untuk alih status PPPK ke PNS.
Termasuk desakan kepada pemerintah agar ada peningkatan status PPPK paruh waktu.
"PGRI konsentrasi pada kesejahteraan guru dan tendik.
BACA JUGA:Manjakan Insan Pers, Astra Motor Sumsel Bagi-Bagi Paket Service dan Ganti Oli Gratis
Jangan sampai mereka digaji di bawah standar kelayakan hidup," ungkapnya.
Menurut Unifah, sudah saatnya memang guru PPPK dialihkan ke PNS.