Fantastis! Ini Komponen THR ASN 2026

Minggu 22-02-2026,15:04 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil menjadi perhatian jelang ramadhan 2026.

Ya, perhatian masyarakat meningkat lantaran besaran THR tak hanya berasal dari satu sumber pendapatan saja.

‎Pemerintah memastikan THR PNS terdiri dari beberapa komponen yang melekat pada hak kepegawaian.

Komponen ini sering memicu terjadinya karena nilainya bisa berbeda antar instansi.

BACA JUGA:Rahasia Herbal Tradisional, Ini Manfaat Daun Mindi bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:7 Hari Lagi Cair! Segini Gaji PNS Golongan Ia - IVe Maret 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan THR bagi ASN termasuk PNS, TNI, dan Polri akan cair pada minggu pertama puasa.

‎Pernyataan tersebut sekaligus menandai pembahasan publik soal isi THR yang diterima aparatur negara.

‎Gaji pokok tetap menjadi dasar utama dalam perhitungan THR PNS.

‎Selain itu, tunjangan keluarga juga masuk sebagai bagian dari komponen yang memiliki izin.

BACA JUGA:Momen Hangat Kapolda Sumsel Safari Ramadan: Shalat Tarawih Bareng di DPRD Sumsel

BACA JUGA:Segera Cek! Apakah NIK Anda Masuk Desil 1–4? Ini Penentu Dapat Bansos PKH dan BPNT 2026

‎PNS yang memiliki jabatan struktural atau fungsional akan menerima tunjangan jabatan dalam THR.

‎Bagi PNS tanpa struktural, tunjangan umum tetap diperhitungkan.

‎Komponen lain yang nilainya cukup besar adalah tunjangan kinerja.

Kategori :