Fantastis! Ini Komponen THR ASN 2026

Minggu 22-02-2026,15:04 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

‎Besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kelas jabatan atau peringkat jabatan masing-masing PNS.

BACA JUGA:Berbuka Puasa Sesuai Sunnah: Dahulukan Kurma atau Air Putih?

BACA JUGA:Cuma Rp110 Ribu! Nikmati Buka Puasa All You Can Eat 'Kampung Arab' di MaxOne Hotel Palembang

‎Perbedaan kelas jabatan membuat nominal THR yang diterima PNS tidak seragam.

‎Skema ini berlaku sama bagi ASN di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

‎Meski komponen THR telah dijelaskan, besaran final masih menunggu regulasi resmi pemerintah.

‎Aturan teknis biasanya ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah menjelang Ramadhan.

BACA JUGA:Kulit Kendur di Usia 40-an? Ini 4 Sunscreen Kolagen yang Ampuh Bikin Wajah Kencang Lagi

BACA JUGA:Hemat Banget! Cara Dapat Diskon 40 Persen Pakai QRIS Bank Sumsel Babel Saat Berburu Takjil

Tanpa regulasi tersebut, pencairan THR belum dapat dilaksanakan oleh instansi terkait.

Kategori :