Rekening PNS Terisi Penuh: Gaji Maret dan 3 Tunjangan Ini Segera Cair

Selasa 24-02-2026,16:57 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

3. Uang makan lembur

BACA JUGA:7 Tanaman Gantung Paling Hits yang Bikin Tamu Tak Henti-Hentinya Terkagum

BACA JUGA:Mudik Lebaran Tanpa Drama? Ini Rahasia Mobil Tetap Prima Sepanjang Perjalanan!

Ketiga komponen ini dibayarkan setiap bulan dengan mekanisme perhitungan berbeda.

- Uang makan dihitung berdasarkan 22 hari kerja dalam sebulan.

- Uang lembur dihitung per jam saat pegawai melaksanakan lembur.

- Uang makan lembur diberikan setiap kali pegawai menjalankan tugas lembur.

BACA JUGA:Satlantas Polres Banyuasin Kroscek Ruas Jalan Rusak di Jalintim

Besaran uang makan dan uang makan lembur memiliki nominal yang sama, dengan rincian sebagai berikut:

- Golongan I dan II: Rp35.000 per hari

- Golongan III: Rp37.000 per hari

- Golongan IV: Rp41.000 per hari

BACA JUGA:18 Peserta Ikuti Tes Wawancara Seleksi Terbuka JPTP Pemkot Lubuklinggau

Nominal tersebut diberikan sesuai jumlah hari kerja atau hari lembur yang dijalankan.

Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

Kategori :