Tenang, Ambil Darah Saat Puasa Tidak Membatalkan, Ini Penjelasannya

Minggu 01-03-2026,20:10 WIB
Reporter : Abdul Kadir
Editor : Sulis Utomo

PALPRES.COM - Bulan Ramadan adalah waktu yang sangat penting bagi umat Muslim, tapi bagi sebagian orang, kebutuhan medis tetap harus diperhatikan. 

Salah satu pertanyaan umum: apakah puasa batal jika harus diambil darah untuk pemeriksaan kesehatan?

Jawabannya: tidak, selama tindakan tersebut murni untuk kepentingan kesehatan.

Hukum Mengambil Darah Saat Puasa

BACA JUGA:Lengkap! 5 Pilihan Doa Buka Puasa Ramadan dan Maknanya

BACA JUGA:Siapa Saja yang Tidak Wajib Mengganti Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pengambilan darah untuk pemeriksaan medis tidak membatalkan puasa. 

Hal ini karena tindakan ini tidak termasuk kategori “mengambil sesuatu dari dalam tubuh” yang membatalkan puasa, seperti muntah sengaja atau memasukkan sesuatu ke dalam perut.

Alasan Mengambil Darah Tidak Membatalkan Puasa

Tidak Ada Niat untuk Berbuka

BACA JUGA:Hati-hati! 4 Hadits Dhaif tentang Ramadan ini Sering Dianggap Sahih, Simak Penjelasan Ustadz Arief Budiman

BACA JUGA:Jangan Sampai Keliru! Begini Hukum Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa Ramadan

Puasa batal jika ada unsur sengaja berbuka. 

Pengambilan darah dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan, bukan untuk mengonsumsi sesuatu.

Dengan kata lain, niat tetap puasa.

Tidak Ada Makanan atau Minuman yang Masuk ke Tubuh

Kategori :