115 Pejabat OKI Dirombak, Bupati Muchendi: Kita Ingin Bangun Tim Kerja yang Solid

Selasa 03-03-2026,18:49 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Sebanyak 115 pejabat tinggi pratama dan pejabat administrasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilakukan perombakan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Bupati OKI, H Muchendi di Kantor Bupati OKI, Selasa 3 Maret 2026.

Perombakan pejabat ini dilakukan dalam rangka penataan organisasi serta penguatan soliditas tim kerja pemerintahan.

Komposisi pejabat yang dilantik terdiri atas satu pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama hasil evaluasi kinerja.

BACA JUGA:Selangkah Lagi! Guru Madrasah Segera Diangkat PPPK

BACA JUGA:Warga Lempuing OKI Dapat Bantuan Hunian Layak dan Listrik Gratis

Kemudian tiga pejabat JPT pratama hasil uji kompetensi, 108 pejabat administrasi untuk mengisi jabatan sekretaris, kepala bagian, kepala bidang, lurah, kepala seksi, dan kepala subbagian di perangkat daerah.

Termasuk juga tiga pejabat yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Tiga pejabat fungsional tersebut masing-masing diangkat sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Madya pada BKPSDM, Perencana Ahli Madya pada Bappeda, dan Auditor pada Inspektorat Daerah.

Kepala BKPSDM Kabupaten OKI, Antonius Leonardo, menyampaikan seluruh proses pengangkatan, rotasi, dan perpindahan jabatan telah melalui tahapan sesuai ketentuan serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara sebelum ditetapkan.

BACA JUGA:Pemkab Muba dan DPRD Kompak Membahas Penguatan Kelembagaan BPBD

BACA JUGA:RDP DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi

“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, mekanisme dilakukan melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi berbasis sistem merit.

Sedangkan pejabat administrasi dilantik untuk mengisi jabatan yang lowong serta menyesuaikan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menegaskan jabatan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Kategori :