1. Beban mengajar (24 jam tatap muka)
BACA JUGA:Hanya Rp 180 Ribu! Cek Isi Paket Sembako Murah Pemkab Lahat yang Bikin Warga Rela Antre
BACA JUGA:PNS Sumringah! THR 2026 Naik 10 Persen
Pastikan linieritas mata pelajaran tetap terjaga sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.
2. Nomor rekening valid
3. Update masa kerja dan golongan
Pastikan tidak ada selisih antara data di BKN (SIASN) dengan data yang diinput oleh operator sekolah di Dapodik.
BACA JUGA:4 Pilihan Tanaman Hias Sesuai Kepribadian ASN, Kamu Pilih Mana?
BACA JUGA:Sulap Lahan Sawit Jadi Kebun Melon, Desa Kemang Tanduk Sukses Panen Raya
Percepatan jadwal validasi SKTP ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mengapresiasi dedikasi para guru.
Dengan memastikan ketiga poin diatas telah valid sebelum tanggal 7 Maret 2026, maka guru di Indonesia telah selangkah lebih dekat menuju pencairan tunjangan profesi yang lebih awal.
Mari kita kawal bersama proses ini agar kesejahteraan guru di Indonesia semakin terjamin dan tepat waktu.