Fokus utama kami adalah memastikan warga Sumatera Selatan, khususnya warga Muba, mendapatkan pengawalan penuh.
Kami pastikan mereka dihantar kembali sampai ke kampung halaman untuk bertemu keluarga dengan selamat," tegas Herryandi Sinulingga.
BACA JUGA:Ngabuburit Safari Ramadan di Kecamatan Lais, Bupati Muba Ajak Warga Rawat Ikon Wisata Religi
BACA JUGA:Gelar Walk Interview, PT Gorby Putra Utama Sasar Tenaga Kerja Lokal Muba
Imbauan Penting Bagi Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Kadisnakertrans Muba juga menyampaikan pesan edukatif bagi seluruh masyarakat Musi Banyuasin yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri.
Beliau mengingatkan agar warga tetap waspada, dan tidak mengambil jalan pintas yang berisiko.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Muba, jangan pernah terjebak dengan janji manis gaji besar dari oknum atau calo.
BACA JUGA:Pemkab Muba dan DPRD Kompak Membahas Penguatan Kelembagaan BPBD
BACA JUGA:RDP DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi
Menjadi pekerja ilegal sangat membahayakan diri sendiri, karena tidak memiliki jaminan perlindungan hukum dan keselamatan," ungkapnya.
Herryandi Sinulingga menekankan pentingnya mengikuti regulasi dan aturan resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI), sesuai ketentuan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017.
"Berangkatlah secara prosedural melalui jalur resmi yang disediakan pemerintah.
Dengan mengikuti aturan yang ada, keberangkatan hingga kepulangan nanti akan tetap dalam pantauan dan perlindungan negara.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bahas PKKPR Perkebunan Sawit, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
BACA JUGA:Jelang Lebaran 2026, Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu!
Jangan pertaruhkan nyawa dan keselamatan hanya demi prosedur yang tidak resmi," pungkasnya.