“Ketepatan waktu penyampaian LKPD merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” ungkap Cendy.
BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Bupati Muba Soroti Loyalitas OPD Terhadap Pimpinan Belum Maksimal
BACA JUGA:Kampung Koboi Tugu Selatan: Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal lewat Program Desa BRILiaN
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan proses audit secara profesional dan independen sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku.
“BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memberikan opini yang objektif atas laporan keuangan yang disampaikan.
Sehingga dapat menjadi dasar dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.