OKI Terima Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Hadapi Karhutla 2026

Selasa 07-04-2026,13:26 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima bantuan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp1,5 miliar.

Bantuan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla pada 2026.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq S.Hut., M.P, dalam agenda penandatanganan berita acara serah terima yang berlangsung di Ruang Informasi Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan, Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 6 April 2026.

Bantuan diterima langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto.

BACA JUGA:Bupati OKU Tak Hadir, Sidang Dugaan Korupsi Dana Pokir Ditunda, Hakim Minta Jemput Paksa

BACA JUGA:Ternyata Disimpan di Sini! Polisi Temukan Puluhan Ekstasi di Kotak Vape

Total nilai bantuan mencapai Rp1.559.986.000, yang terdiri dari berbagai peralatan pendukung pemadaman kebakaran lahan.

Antara lain 23 unit backpack pump, 18 unit floating fire pump, 24 unit nozzle kuningan, 18 unit Y connector, 90 unit selang pemadam, 124 unit flapper, serta 124 unit fire rake.

Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan, bahwa potensi kekeringan pada 2026 diperkirakan datang lebih awal dan berlangsung lebih panjang.

Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko karhutla sehingga upaya kesiapsiagaan perlu diperkuat sejak dini.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkot Lubuk Linggau Sepakati 6 Raperda dalam Rapat Paripurna

BACA JUGA:Dari Dapur Sederhana, Perempuan Ini Sukses Kembangkan Usaha Kue Berkat Dukungan BRI

“Pada tahun ini kita menghadapi potensi kekeringan yang lebih awal dan lebih panjang.

Artinya, ancaman kebakaran hutan dan lahan akan jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya dan ini harus kita antisipasi bersama,” ujar Dr Hanif Faisol Nurofiq.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengendalian karhutla, mulai dari pencegahan hingga penanganan di lapangan.

Kategori :