KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) resmi dibuka di berbagai wilayah di Indonesia.
Salah satunya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dimana Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menggratiskan 2.000 sertifikat masyarakat.
Kepala BPN OKI, Ahmad Syahabuddin SH, MSi melalui Plt Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Debi Chandra kepada wartawan membenarkan program PTSL 2026 mulai berjalan.
"Untuk di OKI program ini telah berjalan, tim BPN OKI telah melakukan sosialisasi di lapangan.
BACA JUGA:Roma Menyusun Daftar Penyerang Calon Pengganti Dybala
BACA JUGA:Jaga Silaturahmi Keluarga Besar Campang Tiga Halal Bihalal Bareng Gubernur Herman Deru
Ada dua desa yang telah kita lakukan sosialisasi yakni Desa Embacang dan Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya," kata Debi didampingi Panitia PTSL 2026, Beni, Rabu 8 April 2026.
Menurut Debi, berdasarkan surat dari Kanwil dan Kementerian ATR BPN, OKI mendapatkan kuota 2.000 bidang atau pengukuran 6.000 hektar.
"Untuk lokasinya sendiri mencakup 26 desa dan kelurahan yang berada di 4 Kecamatan di OKI, meliputi Kecamatan Kayuagung, Mesuji Raya, Tulung Selapan dan Teluk Gelam," urainya.
Debi menambahkan, dalam program PTSL ini biaya penerbitan sertifikat di BPN OKI tidak dikenakan biaya alias gratis.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Sumsel, Palembang Sedang, OKUT Berpotensi Petir
BACA JUGA:Libur Paskah 2026, 587 Ribu Kendaraan Padati JTTS, Naik 43 Persen!
"Namun demikian, ada biaya-biaya yang wajib dikeluarkan masyarakat dalam hal kelengkapan berkas persyaratan, pembelian materai dan lainnya," bebernya.
Mengenai besaran biaya yang harus dikeluarkan masyarakat, Debi menjelaskan sesuai dengan SKB Tiga Menteri dan Surat Keputusan Bupati OKI yakni biaya maksimal Rp200 ribu.
"Saat sosialisasi di desa-desa, Kantah Pertanahan selalu melibatkan pihak eksternal yakni kepolisian dan kejaksaan.