"Iya betul, untuk pelaku sudah diamankan dan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Babat Supat Iptu Dicky Haryadi Martadinata.
BACA JUGA:Bobol Warung Kelontong, Dua Pelaku Berakhir di Tangan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa
BACA JUGA:Kunker ke Polsek Babat Toman, Kapolres Muba Terima Hibah Tanah dan Serahkan 60 Alquran ke Ponpes
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BG 3759 ADY, satu lembar STNK kendaraan, serta satu buah kunci kontak sepeda motor.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Babat Supat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.