Peran Posyandu di OKI Diperluas, Kader Bantu Petakan Kebutuhan Warga

Jumat 06-11-2026,07:09 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendorong perluasan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Ya, hal ini agar tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga membantu memetakan kebutuhan masyarakat di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Melalui perluasan fungsi tersebut, Posyandu diharapkan menjadi simpul informasi dan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.

Kader Posyandu berperan mengenali persoalan di lingkungan warga, mengumpulkan data, memberikan informasi dan edukasi.

BACA JUGA:Siapkan Alat Berat, Pemkab OKI Bantu Warga Buka Lahan Tanpa Bakar

BACA JUGA:Bikin Bangga Wong Sumsel! dr. A.K. Gani Terima Penghargaan Kemensos di Malam Hari Pahlawan 2026

Selain itu juga menyampaikan aspirasi maupun keluhan masyarakat kepada pemerintah desa dan perangkat daerah terkait.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, transformasi Posyandu membutuhkan penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor.

Peran Posyandu perlu dioptimalkan agar kebutuhan masyarakat di berbagai bidang pelayanan dasar dapat teridentifikasi lebih awal dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.

Enam bidang SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

BACA JUGA:Dandim 0402/OKI-OI Berganti! Bupati Panca Wijaya Akbar Titip Pesan Penting, Ini Harapannya

BACA JUGA:Jelajah Rasa Nusantara! 4 Kota dengan Pilihan Kuliner Paling Melimpah yang Bikin Kalap Makan

Muchendi menegaskan, perluasan peran ini bukan berarti kader Posyandu menjadi pengambil kebijakan atau pelaksana teknis seluruh layanan.

Kader bertugas membantu mengidentifikasi kebutuhan, memperbarui informasi kondisi warga, melakukan edukasi, serta menyalurkan aspirasi dan pengaduan.

Sementara kebijakan dan pelaksanaan pelayanan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Kategori :