Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Warga Dapat Keringanan Ini
Ilustrasi program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur-pixabay-
Selain itu, program ini juga berlaku untuk kendaraan roda dua yang digunakan sebagai ojek online dan kendaraan roda tiga untuk usaha.
Khofifah berharap program ini dapat mengurangi beban perekonomian masyarakat serta meningkatkan ketertiban administrasi pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur.
BACA JUGA:Rapat Finalisasi Porprov 2025! KONI OKI Intensifkan Strategi serta Dukungan Bagi Atlet
BACA JUGA:Pemangkasan TKD 39 Persen, Gubernur Herman Deru Dorong Sinergi dan Efisiensi Keuangan Daerah
"Jadi manfaatnya ganda, untuk meringankan beban ekonomi rakyat, sekaligus untuk penataan administrasi," ujarnya.
Berdasarkan proyeksi, kebijakan ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh lebih dari 1,123 juta objek pajak, dengan nilai pembebasan mencapai Rp 1,553 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
