Nabung Emas Makin Mudah dan Hemat lewat BRImo, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menabung emas kini semakin mudah dan hemat melalui aplikasi BRImo. -bri.co.id-BRI
Bila ditemukan indikasi penyalahgunaan, kecurangan, dan/atau transaksi yang tidak sesuai dengan Syarat & Ketentuan Program, pihak BRI berhak membatalkan pemberian cashback .
Selain itu, pihak BRI dapat sewaktu-waktu melakukan perubahan terhadap Syarat & Ketentuan Program dengan memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.
BACA JUGA:Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sumsel Babel Layani Nasabah di Momen HUT BSB ke-68
BACA JUGA:Kinerja Positif Bank Sumsel Babel Himpun Aset Rp39,8 Triliun hingga September 2025
Nasabah tak perlu khawatir jika melakukan transaksi via BRI, karena bank ini berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
