Banner Honda PCX

Bersatu Lawan Illegal Fishing, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Pengawasan Perairan Banyuasin

Bersatu Lawan Illegal Fishing, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Pengawasan Perairan Banyuasin

Bersatu Lawan Illegal Fishing, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Pengawasan Perairan Banyuasin-Kilang Pertamina Plaju-

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU III Plaju Siti Rachmi Indahsari menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pelestarian sumber daya perikanan, khususnya konservasi ikan Belida yang merupakan ikon kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan.

Salah satu jenisnya, Ikan Belida (Chitala lopis), bahkan telah dinyatakan punah secara internasional. Sebagai bentuk tanggung jawab, Kilang Pertamina Plaju telah melakukan advokasi dan penyusunan policy brief bersama Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin dan telah berkolaborasi merumuskan langkah strategis yang dituangkan dalam SK No. 72/KPTS/DISKAN Tahun 2024 tentang Pelarangan Penangkapan Ikan Secara Ilegal Menggunakan Alat Tangkap Tidak Ramah Lingkungan dan Pelestarian Ikan Belida.

Berbagai inisiatif pun dilakukan, mulai dari pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) se-Kecamatan Banyuasin I, pemasangan plang larangan illegal fishing di seluruh Kecamatan Banyuasin I, restocking 43.000 ekor ikan ke sungai, hingga kegiatan sosialisasi dan patroli oleh Pokmaswas.

BACA JUGA:Mindset & Culture Day: Kilang Pertamina Plaju Teguhkan Budaya HSSE Sesuai 8 Arahan Direksi

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Pastikan Beroperasi Andal 24 Jam Selama Libur Panjang Maulid Nabi

Sejak tahun 2019, perusahaan juga menginisiasi program Belida Musi Lestari, yang tahun 2022 bekerja sama dengan BRIN dan Universitas PGRI Palembang berhasil menghasilkan keturunan 62 ekor G1 (benih, remaja, dan calon induk). Pada tahun yang sama, berhasil pula ditemukan spesies Chitala hypselonotus (Belida Sumatera Selatan) yang terakhir tercatat pada 2006.

Tidak hanya itu, Kilang Pertamina Plaju bersama BRIN juga berperan dalam mendorong dan mengadvokasi terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 83 Tahun 2024 tentang perubahan status perlindungan Ikan Belida Jawa (Putak) dari Perlindungan Penuh menjadi Perlindungan Terbatas. Perusahaan kemudian mengembangkan pilot project domestikasi ikan Belida Jawa (Putak) pertama di Pokdakan Tunas Makmur Desa Sungai Gerong.

“Melalui berbagai langkah ini, kami ingin menjadi inspirator dalam upaya penyelamatan sumber daya perikanan di Sumatera Selatan, sejalan dengan visi inovasi sosial kami yaitu Hidup Berdampingan dengan Sungai Musi,” tegas Rachmi.

Turut hadir dalam kegiatan itu Danramil Kapten (Arm) Muhammad Ridwan, unsur kepolisian dari Polsek Mariana, pemerintah desa & kelurahan di Banyuasin I, serta masyarakat yang terdiri dari kelompok nelayan, kelompok pembudidaya ikan, serta kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas). ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait