Banner Honda PCX

Hukum Menikahi Sepupu Dalam Islam, Boleh Tapi Makruh?

Hukum Menikahi Sepupu Dalam Islam, Boleh Tapi Makruh?

Ilustrasi hukum menikahi sepupu dalam Islam-pixabay-

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Waspadai Kepadatan 5-7 April

Keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing individu, dengan mempertimbangkan aspek agama, keluarga, serta kesehatan genetika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait