Tenang, Ambil Darah Saat Puasa Tidak Membatalkan, Ini Penjelasannya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegaskan bahwa pengambilan darah untuk pemeriksaan medis tidak membatalkan puasa. --rsum.bandaacehkota.go.id
PALPRES.COM - Bulan Ramadan adalah waktu yang sangat penting bagi umat Muslim, tapi bagi sebagian orang, kebutuhan medis tetap harus diperhatikan.
Salah satu pertanyaan umum: apakah puasa batal jika harus diambil darah untuk pemeriksaan kesehatan?
Jawabannya: tidak, selama tindakan tersebut murni untuk kepentingan kesehatan.
Hukum Mengambil Darah Saat Puasa
BACA JUGA:Lengkap! 5 Pilihan Doa Buka Puasa Ramadan dan Maknanya
BACA JUGA:Siapa Saja yang Tidak Wajib Mengganti Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pengambilan darah untuk pemeriksaan medis tidak membatalkan puasa.
Hal ini karena tindakan ini tidak termasuk kategori “mengambil sesuatu dari dalam tubuh” yang membatalkan puasa, seperti muntah sengaja atau memasukkan sesuatu ke dalam perut.
Alasan Mengambil Darah Tidak Membatalkan Puasa
Tidak Ada Niat untuk Berbuka
BACA JUGA:Jangan Sampai Keliru! Begini Hukum Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa Ramadan
Puasa batal jika ada unsur sengaja berbuka.
Pengambilan darah dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan, bukan untuk mengonsumsi sesuatu.
Dengan kata lain, niat tetap puasa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
