Waspada! 8 Obat Tradisional Ini Bisa Merusak Ginjal dan Hati, Simak Penjelasannya
Obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat-Net BPOM-
Obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung BKO ini banyak ditemukan di Pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan.
8. Pil Sakit Gigi Pak Tani
Obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung BKO ini banyak ditemukan di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT dan Papua.
BACA JUGA:7 Tanaman Hias yang Cocok Untuk Kamar Anda, Janda Bolong Tidak Ada
Demikianlah 8 obat tradisional yang tanpa izin edar dan mengandung BKO yang bisa merusak ginjal dan hati, semoga bermanfaat. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
