Dikeroyok, Buruh Tempuh Jalur Hukum
M Arfan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang terkait aksi pengeroyokan empat orang tidak di kenal terkait tindak pidana 170 KUHP.-Kurniawan-Palpres.com
Peristiwa ini membuat heboh warga setempat, selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan.
Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang AR membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan yang korbannya tewas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpres.com
